
'Ngocok Yuk' Dihadang Satpol PP Padang
'Ngocok Yuk' dihadang Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Merek minuman 'Ngocok Yuk' dianggap meresahkan dan berasosiasi negatif.
'Ngocok Yuk' dihadang Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Merek minuman 'Ngocok Yuk' dianggap meresahkan dan berasosiasi negatif.
"Kita mendukung pelaku usaha. Tapi tolong, usaha sesuai norma dan kaidah kita sebagai orang Minangkabau," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin.
Pemilik menganggap langkah Satpol PP seharusnya memberi imbauan dulu, barulah melakukan eksekusi.