detikFinanceSelasa, 02 Apr 2024 14:11 WIB OJK Catat Investor Asing Borong Saham Rp 28 T Sejak Awal Tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pasar saham domestik melanjutkan tren penguatan sampai 28 Maret 2024.