
Pakai Ponsel BM, Perlukah Cek IMEI Kamu Sekarang?
Lewat aturan IMEI, pemerintah akan memblokir ponsel BM mulai 18 April mendatang. Nah perlukan kamu yang menggunakan ponsel BM saat ini mengecek IMEI?
Lewat aturan IMEI, pemerintah akan memblokir ponsel BM mulai 18 April mendatang. Nah perlukan kamu yang menggunakan ponsel BM saat ini mengecek IMEI?
Pada 18 April nanti akan menjadi akhir kisah ponsel BM di Indonesia. Sebab ponsel BM yang diaktifkan saat itu dan seterusnya akan langsung terblokir.
Terhitung sejak 18 April 2020, ponsel yang dibeli dari luar negeri wajib didaftarkan nomor IMEI-nya. Jika tidak, perangkat tersebut terancam diblokir.
Aturan IMEI itu tidak memblokir sinyal, melainkan memblokir perangkat yang tidak sah.
Sebagai pintu masuk barang dari luar negeri, Batam jadi kota pertama yang disambangi Kementerian Kominfo untuk sosialisasi aturan baru IMEI.
Setelah ditandatangani 18 Oktober 2019 oleh tiga menteri, aturan IMEI akan berlaku 18 April 2020. Lantas bagaimana nasib ponsel black market atau BM saat itu?