
Terbongkar 'Cuci Uang' Rp 2,1 T Kasus Narkoba Dikontrol dari Balik Jeruji
Bareskrim Polri membongkar dugaan pencucian uang hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triluin. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.
Bareskrim Polri membongkar dugaan pencucian uang hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triluin. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.
BNN Sumut menangkap seorang pria yang mengendalikan 4 kg sabu dari dalam lapas. Dia merupakan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai.