detikBaliKamis, 15 Sep 2022 13:35 WIB Lumuri M Kace Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan rjen Napoleon Bonaparte akhirnya dijatuhi hukuman penjara 5 bulan 15 hari. Ini terkait kasus penganiayaan dengan melumurkan kotoran tinja manusia ke M Kace.