
Batal Banding, Nani Sianida Kini Ajukan Pindah ke Lapas Bandung
Terpidana kasus takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25) tidak mengajukan banding usai divonis 16 tahun bui. Dia justru mengajukan pindah ke Lapas Bandung.
Terpidana kasus takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25) tidak mengajukan banding usai divonis 16 tahun bui. Dia justru mengajukan pindah ke Lapas Bandung.
Kepada hakim, Nani sempat meminta handphone (HP) miliknya yang bakal dimusnahkan untuk dikembalikan. Apa alasannya?
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25), divonis 16 tahun penjara.
Nani Aprilliani, terdakwa kasus takjil sianida yang tewaskan seorang bocah di Bantul dituntut 18 tahun penjara. Keluarga korban menilai tuntutan terlalu ringan.
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz, Nani Apriliani Nurjaman, dituntut 18 tahun penjara oleh JPU Kejari Bantul.