detikNewsSenin, 09 Jan 2017 15:26 WIB
Suap Panitera PN Jakpus, Asisten Raoul Aditya Divonis 3 Tahun Bui
Asisten pengacara Raoul Aditya Wiranatakusumah, Ahmad Yani, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
detikNewsSenin, 09 Jan 2017 15:26 WIB
Asisten pengacara Raoul Aditya Wiranatakusumah, Ahmad Yani, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
detikNewsSenin, 19 Sep 2016 12:01 WIB
Bagaimana cerita Basri hingga bergabung dengan kelompok Santoso?