
Lakon Nazaruddin Jadi Buronan KPK
Pada 2011, Nazaruddin ditangkap secara dramatis di Kolombia. KPK sampai merogoh uang Rp 4 miliar untuk memulangkan buronannya itu.
Pada 2011, Nazaruddin ditangkap secara dramatis di Kolombia. KPK sampai merogoh uang Rp 4 miliar untuk memulangkan buronannya itu.
"Itu mirip cara-cara penjajah. Gaya politik adu domba. Politik murahan," kata jubir kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
KPK melelang barang rampasan negara dari perkara korupsi. Kali ini, aset yang dilelang milik Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Nama Muhammad Nazaruddin seolah lekat dengan kontroversi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memang tidak lepas dengan ragam sensasi.
Muhammad Nazarudin telah menghirup udara bebas. Namun, status justice collaborator pada terpidana korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang itu melahirkan polemik.
Muhammad Nazaruddin terlihat menghuni sel yang sederhana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Benarkah ini sel Nazaruddin yang sesungguhnya?
Jaksa KPK Eva Yustiana meminta saksi mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, membuka cadar sebelum memberikan kesaksian.
KPK akan menghibahkan rampasan aset dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.
KPK masih belum menerima permintaan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait usulan asimilasi untuk Muhammad Nazaruddin.
Partai Demokrat (PD) menilai penyebutan nama Ibas memiliki niat jahat.