
Tertutup Pintu Maaf Keluarga Korban untuk Fauzan Pemutilasi Wanita
Fauzan Fahmi (40) terancam hukuman mati usai memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah di Muara Baru.
Fauzan Fahmi (40) terancam hukuman mati usai memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah di Muara Baru.
Keluarga korban meluruskan soal pengakuan pelaku pernah menikah siri dengan korban SH. Pihak keluarga mengatakan korban sudah dimakamkan.
Pihak keluarga SH (40), wanita yang dimutilasi Fauzan, histeris saat tahu kondisi mengenaskan korban. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum mati.
Keluarga SH (40), wanita korban mutilasi Fauzan Fahmi (43), mengaku kaget saat mengetahui nasib malang yang menimpa korban.
Polisi telah menangkap Fauzan, pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara. Berikut sederet fakta pembunuhan sadis itu.
Fauzan Fahmi (40) menceritakan pengakuannya seusai memutilasi perempuan SH (40) yang merupakan mantan istri siri.
Fauzan Fahmi (40) dengan keji memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah. Ia mengaku emosi karena sakit hati.
Fauzan Fahmi (43) mengaku sakit hati hingga tega membunuh dan memutilasi wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Fauzan Fahmi (43) membunuh teman dekatnya, wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala. Fauzan membuang badan dan kepala korban di dua tempat.
Polisi mengungkap pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakut. Pelaku ternyata berprofesi sebagai tukang jagal.