
Murah! Pajak Moped Paling Rp 15 Ribu
Dengan beberapa alasan spesifik, motor berpedal atau moped tidak memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan atau STNK. Otomatis, tiap tahunnya tidak kena pajak.
Dengan beberapa alasan spesifik, motor berpedal atau moped tidak memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan atau STNK. Otomatis, tiap tahunnya tidak kena pajak.
Motor berpedal atau biasa disebut Moped memiliki mekanisme yang berbeda daripada motor konvensional dewasa ini.
Terlepas dari tahun kelahirannya yang sudah 51 tahun lalu, sistem penggerak Moped atau motor pedal cukup berbeda dari motor kebanyakan.
Motor pedal atau Moped cukup diminati. Namun untuk yang ingin mulai menjajakinya, harus sabar ya. Soalnya, moped hanya bisa digas sampai 60 km/jam saja.