
Perempuan Berpistol Penerobos Istana di 2022 Dihukum 4 Tahun Penjara
Adapun suami Siti Elina, Bahrul Ulum, dihukum 3 tahun penjara. Sedangkan guru (murabbi) Siti Elina dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Adapun suami Siti Elina, Bahrul Ulum, dihukum 3 tahun penjara. Sedangkan guru (murabbi) Siti Elina dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Tindakan Siti Elina juga turut membuat suaminya, Bahrul Ulum, dan guru (murabbi)-nya, Jamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Polisi menyebut Siti Elina, wanita berpistol yang mencoba menerobos Istana Presiden, mendapatkan sejumlah doktrin terkait NII dari Murabbi atau guru ngajinya.
Jamaluddin tak menyuruh Siti Elina menerobos Istana. Aswin menyebut aksi nekat Siti Elina ini murni inisiatif sendiri.
Polri menetapkan tersangka baru terkait Siti Elina, wanita bawa pistol yang mencoba menerobos Istana. Kini guru Siti Elina inisial JM ditetapkan tersangka.
Siti Elina jadi tersangka UU Terorisme hingga penguasaan senjata api ilegal. Wanita berusia 24 tahun ini sebelumnya mencoba menerobos Istana Negara.