detikOtoKamis, 03 Feb 2022 19:37 WIB
Skuter dan Moped Listrik Boleh Melintas di Jalanan Umum Prancis, Bagaimana di Indonesia?
Prancis baru saja mengubah aturan berkendara dengan memperbolehkan skuter dan moped listrik dikendarai di tempat umum, pesepeda atau pejalan kaki.










































