
Pemkot Bekasi Setop Terbitkan Surat Tugas Ormas Jaga Parkir Minimarket
Pembekalan surat tugas jaga parkir minimarket oleh ormas di Kota Bekasi menimbulkan kisruh. Bapenda Kota Bekasi tak lagi menerbitkan surat tugas tersebut.
Pembekalan surat tugas jaga parkir minimarket oleh ormas di Kota Bekasi menimbulkan kisruh. Bapenda Kota Bekasi tak lagi menerbitkan surat tugas tersebut.
Surat tugas yang dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi itu dievaluasi setiap bulan.
Video viral itu membuat heboh, lantaran Ormas dperbolehkan mengelola parkir minimarket. Ormas tersebut bahkan dibekali 'surat tugas' dari Bappeda Kota Bekasi.
Arman menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme. Polisi juga sedang mendalami apakah ada intimidasi dalam video viral itu.
Rahmat Effendi menyebut phaknya tengah menggali potensi untuk menaikan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kota Bekasi dari memungut pajak parkir ke minimarket.
Pihak GIBAS meminta maaf atas kejadian viral itu. Menurutnya, upaya ormas itu untuk membantu Pemkot meningkatkan PAD.
Polda Metro Jaya akan turun tangan mencari tahu apakah ada pidana dalam video viral itu. Polda Metro tidak mentoleransi premanisme.
Pepen menyebut bahwa pengelolaan pemungutan tarif parkir itu untuk memberdayakan ormas-ormas di Bekasi. Ormas nantinya akan menjadi operator.
Diawali insiden penolakan minimarket terhadap ormas yang membawa 'surat tugas' untuk menjaga parkiran di minimarket. Namun, 'surat tugas' itu sudah kedaluwarsa.
Dalam video yang beredar viral itu, pengelola minimarket diminta untuk bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan retribusi parkir.