Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.
KY telah memeriksa 4 hakim PN Jakpus yang memvonis kasus Harvey Moeis 6,5 tahun dalam kasus timah. Hakim itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Rudianto Lallo menyoroti hakim menangani kasus korupsi Harvey Moeis, Eko Aryanto, promosi jadi hakim tinggi di Papua Barat.