
Mengeluh Bantuan Gempa, Pengungsi Sempat Huni Sel Tahanan 106 Hari
Kholil akhirnya dibebaskan PN Mataram. Hakim menyatakan komentarnya di Facebook adalah keluhan penanganan korban gempa, tidak ada niat jahat.
Kholil akhirnya dibebaskan PN Mataram. Hakim menyatakan komentarnya di Facebook adalah keluhan penanganan korban gempa, tidak ada niat jahat.
Jaksa mengajukan kasasi dan tetap menuntut Amusrien Kholil selama 8 bulan penjara terkait komentarnya di Facebook. Apa alasan Kholil mengeluh penanganan gempa?