detikJatim
Narkoba-Sajam dari 1.159 Perkara Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak
Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba, ponsel, dan senjata tajam yang telah inkrah. Pemusnahan ini mendukung penegakan hukum dan PNBP.
Rabu, 26 Nov 2025 23:40 WIB







































