
Begini Mekanisme Pemblokiran Situs Judi Online di Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan mengawasi dan memutus akses situs terlarang. Begitu juga konten negatif, termasuk judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan mengawasi dan memutus akses situs terlarang. Begitu juga konten negatif, termasuk judi online.
Kominfo mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memutus akses Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bila melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku.