
Kasus Akun Penebar Kebencian Tulungagung, Polisi: Ada Tersangka Baru
Dari 5 saksi yang diperiksa di balik akun media sosial penyebar fitnah dan ujaran kebencian di Tulungagung, satu orang saksi akan ditetapkan menjadi tersangka.
Dari 5 saksi yang diperiksa di balik akun media sosial penyebar fitnah dan ujaran kebencian di Tulungagung, satu orang saksi akan ditetapkan menjadi tersangka.
Ada PNS yang diduga memesan jasa akun medsos penebar fitnah dan ujaran kebencian di Tulungagung, ini pendapat Plt Bupati Tulungagung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tulungagung disebut sebagai salah satu pejabat yang memesan jasa pengelola akun medsos penebar kebencian di Tulungagung.
Pengelola akun penebar ujaran kebencian di Tulungagung, Rohmad Koerniawan mengaku disuruh oleh sejumlah oknum pejabat untuk melancarkan aksinya. Siapa mereka?
Para pemesan menyetor materi pada pengelola akun penebar fitnah dan kebencian di Tulungagung lewat berbagai cara. Bisa lewat pesan singkat atau jumpa langsung.
Rohmad Koerniawan, pengelola medsos penebar ujaran kebencian kepada sejumlah pejabat di Tulungagung akhirnya tertangkap. Ini pekerjaan Rohmad yang sebenarnya.
Ujaran kebencian yang ditebar melalui akun medsos Puji Ati ternyata tidak hanya menyasar pejabat di Tulungagung. Politisi PDIP Arteria Dahlan pun juga diserang.
Pria ini mengaku mengelola dua akun medsos penebar fitnah dan ujaran kebencian terhadap sejumlah pejabat di Tulungagung karena pesanan.
Tersangka pengelola akun Puji Ati yang menebarkan kebencian telah ditangkap. Tersangka mengaku mendapat pesanan dari sejumlah orang.