
Kominfo Blokir Situs dan Grup Medsos Jual Beli Organ di Internet
Kominfo memutus situs dan grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak tanggal Kamis (12/01).
Kominfo memutus situs dan grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak tanggal Kamis (12/01).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah memblokir 7 situs dan 5 grup media sosial jual beli organ tubuh manusia sejak Kamis (12/1/2022).