
Curhat Mbah Sri soal Tanahnya Hanya Dibayar Rp 360 Ribu Oleh PDAM Magetan
Pada 1995, tanah Mbah Sri di Magetan digunakan PDAM. Kala itu ia hanya mendapat kompensasi Rp 360 ribu dari Rp 10 juta yang diminta.
Pada 1995, tanah Mbah Sri di Magetan digunakan PDAM. Kala itu ia hanya mendapat kompensasi Rp 360 ribu dari Rp 10 juta yang diminta.
Ukuran rumahnya hanyal 2x4 meter. Untuk menuju ke rumah yang ditinggali Mbah Sri (70) kita harus melalui lorong yang sempit selebar 30 cm.