
Kejari Bogor Teliti Berkas Perkara Mutilasi Tersangka Dedy
Kejari Bogor telah menerima berkas perkara kasus mutilasi dengan tersangka Dedy Angga (33) yang mayatnya dibuang di Tenjo. Jaksa masih meneliti berkas perkara.
Kejari Bogor telah menerima berkas perkara kasus mutilasi dengan tersangka Dedy Angga (33) yang mayatnya dibuang di Tenjo. Jaksa masih meneliti berkas perkara.
Warga Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan penemuan mayat mutilasi dalam koper merah. Mayat itu dalam kondisi tanpa kepala dan kaki.