
Polres Bogor Serahkan Berkas Kasus Mutilasi Tersangka Dedy ke Jaksa Pekan Ini
Polres Bogor segera melimpahkan berkas perkara mutilasi tersangka Dedy Angga (33) kepada jaksa. Penyerahan berkas kasus itu rencananya dilakukan pekan ini.
Polres Bogor segera melimpahkan berkas perkara mutilasi tersangka Dedy Angga (33) kepada jaksa. Penyerahan berkas kasus itu rencananya dilakukan pekan ini.
Polisi kembali menemukan potongan tubuh yang diduga milik R (43), korban mutilasi Dedy Angga (33).
Penemuan potongan mayat dalam koper menggegerkan warga Tenjo, Kabupaten Bogor. Diketahui korban dibunuh oleh pelaku karena menolak 'hand job'.
Potongan tubuh korban mutilasi dalam koper di Bogor ditemukan. Satu potongan tubuh korban yang ditemukan adalah bagian kaki kiri.
Korban mutilasi dalam koper di Bogor seorang penerjemah bahasa Mandarin. Sedangkan pelaku R driver taksi online yang sering diminta mengantar korban.
Polisi menangkap pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang ditemukan di Tenjo, Bogor. Selain itu, polisi juga mengungkap motif pelaku memutilasi korban.
Identitas mayat mutilasi dalam koper di Bogor akhirnya terungkap. Pelaku yang juga seorang pria ditangkap polisi di Jogja.
Mayat pria dimutilasi ditemukan dalam koper di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Mayat mutilasi itu tanpa kepala dan kaki.
Penemuan mayat termutilasi gemparkan warga Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/23). Mayat ditemukan tanpa kepala dan kaki.