
Eks Sestama Basarnas Dituntut 5 Tahun 3 Bulan Bui di Kasus Korupsi Truk
Eks Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke, dituntut 5 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa meyakini Max bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas.
Eks Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke, dituntut 5 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa meyakini Max bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas.
Max Ruland Boseke mengakui menggunakan dana komando untuk membeli Arwana super red, tas mewah, hingga dinas ke luar negeri. Simak selengkapnya.