
Wali Kota Cimahi Imbau Warga Tak Pakai Masker Scuba dan Buff
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff sebagai pencegahan penularan COVID-19 saat beraktivitas.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff sebagai pencegahan penularan COVID-19 saat beraktivitas.
PT KCI hari ini mewajibkan pengguna KRL memakai masker 3 lapis. Namun, di Stasiun Kalibata masih ditemukan penumpang yang memakai masker scuba-buff.
Tepat hari ini masker buff dan masker scuba dilarang digunakan dalam KRL. Penumpang yang kedapatan pakai masker ini pun tidak diperkenankan masuk dalam stasiun.
PT KCI mulai 21 September mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker seperti masker kain tiga lapis atau masker medis. Begini tanggapan pengguna KRL.
"Mewajibkan seluruh penggunanya memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung," ujar Anne Purba.
"Belum ada, (larangan masker scuba atau buff), yang penting sekarang masyarakat harus tetap pakai masker saja," kata Deni.
Pengguna KRL dilarang menggunakan masker scuba atau buff saat di transportasi tersebut. Masker yang digunakan harus memiliki efektivitas pencegahan yang baik.
Sosialisasi larangan penggunaan masker scuba dan buff di KRL masih kurang efektif. Faktanya, masih ada penumpang yang belum mengetahui hal itu, kenapa ya?