"Saat ini, anak korban sudah dipindahkan ke kamar rawat inap dan sudah bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Dokter Iril terancam penjara akibat dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Sidang perdana telah digelar, ancaman hukuman hingga 16 tahun penjara menanti.