
Kasus Penyerobotan Jalan Upa Jiwa, Marvell City Sewa Rp 4,5 miliar
Marvell City telah menyerobot tanah aset Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Upa Jiwa. Kasus ini berakhir dengan perjanjian sewa.
Marvell City telah menyerobot tanah aset Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Upa Jiwa. Kasus ini berakhir dengan perjanjian sewa.
Legislatif mendesak Pemkot Surabaya segera memfungsikan Jalan Upa Jiwa yang saat ini 'dicaplok' sebuah superblok Marvell City di kawasan Ngagel.
Wali Kota Risma bersyukur gugatan PT Assa Land ditolak Pengadilan Negeri Surabaya. PT Assa Land, pengembang Marvell City menggugat kepemilikan lahan Upa Jiwa.
Dugaan pencaplokan aset Pemkot Surabaya oleh Marvell City akan berakhir happy ending. Sebab hasil dengar pendapat di DPRD Surabaya ada kemungkinan menarik sewa.
Marvell City ngotot enggan dikatakan mencaplok aset Pemkot Surabaya berupa jalan umum. Sebab, pihaknya sudah mempunyai peta bidang yang dikeluarkan BPN.
Selain disarankan lapor ke polisi, DPRD Surabaya juga mendesak Pemkot untuk memfungsikan kembali jalan yang saat ini diduga dikuasai superblok Marvell City.
DPRD Surabaya mendesak pemkot segera memberi sanksi tegas berupa laporan hukum ke kepolisian atas dugaan 'hilangnya' aset berupa jalan umum oleh Marvell City.
Pemkot Surabaya segera mengambil langkah tegas atas dugaan pencaplokan aset berupa jalan umum oleh superblok Marvell City.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didesak untuk menutup sementara atau menyegel superblok Marvell City yang diduga mencaplok aset berupa jalan umum.
Pemkot Surabaya mengakui ada asetnya di dalam komplek superblok Marvell City di kawasan Ngagel. Aset pemkot yang diduga dicaplok itu seluas 1900 Meter persegi.