detikNewsRabu, 10 Agu 2016 13:58 WIB
Marudut Akui Uang Rp 3 M Operasional untuk Selesaikan Kasus PT BA di Kejati
Marudut Pakpahan terdakwa kasus suap Kejati DKI mengaku berinisiatif menyediakan 'uang operasional' untuk lancarnya penyelesaian kasus PT Brantas Abipraya.










































