
Dewas Sebut Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri Tak Langgar Etik
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mars KPK yang diciptakan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, tidak melanggar kode etik.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mars KPK yang diciptakan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, tidak melanggar kode etik.
Dewas menyatakan mars KPK ciptaan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, tak melanggar kode etik. Pihak yang melaporkan dugaan kode etik telah dikirimi surat.
KPK menggelar acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia hari ini. Dalam kegiatan ini, Mars KPK ciptaan Istri Ketua KPK Firli Bahuri dinyanyikan.
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait himne dan mars KPK yang diciptakan istri Firli, Ardina Safitri. Bagaimana kelanjutan laporan di Dewas?
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal pembuatan mars dan himne KPK oleh sang istri, Ardina Safitri. Dia menyebut yang dilakukan istrinya hak warga negara.
Ketua KPK, Firli Bahuri, dilaporkan ke Dewas KPK terkait himne dan mars KPK yang diciptakan oleh istrinya yakni Ardina Safitri.
MenPANRB Tjahjo Kumolo buka suara menyikapi mars dan himbe yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri.
Istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat lagu mars dan himne KPK. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman memandang positif himne dan mars KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai adanya benturan kepentingan dalam pembuatan mars KPK.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menganggap mars KPK yang dibuat istri Firli Bahuri tersebut tidak penting. Kurnia menilai koruptor tidak akan takut dengan mars!