
Kejagung Yakin Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung berharap agar hakim memvonis Plate sesuai tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, yaitu 15 tahun penjara.
Kejaksaan Agung berharap agar hakim memvonis Plate sesuai tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, yaitu 15 tahun penjara.
Jaksa mengatakan meski Johnny tahu bahwa kontrak proyek BTS disebut kritis, namun Johnny tetap menyanggupi permintaan pembayaran 100 persen.