
Motif Pria di Lamongan Bobol dan Sekap Korbannya hingga Dimassa Warga
Seorang pria berinisial NK (53) ditangkap setelah membobol rumah dan menyekap pemiliknya di Lamongan. Pelaku terancam 6 tahun penjara.
Seorang pria berinisial NK (53) ditangkap setelah membobol rumah dan menyekap pemiliknya di Lamongan. Pelaku terancam 6 tahun penjara.
NK (53) asal Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik dimassa di Lamongan. Ini setelah ia gagal membobol dan membekap penghuni rumah.