
Berlaku Agustus 2024, BI Rilis Kebijakan Pendanaan Luar Negeri
Bank Indonesia (BI) merilis kebijakan makroprudensial baru terkait pendanaan perbankan dari luar negeri.
Bank Indonesia (BI) merilis kebijakan makroprudensial baru terkait pendanaan perbankan dari luar negeri.
Perbankan nasional boleh membeli surat berharga lebih banyak sebagai investasi yang memenuhi kriteria sebagai bentuk intermediasi kepada sektor riil.
Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan kredit perbankan hanya sebesar 8,24% secara tahunan (year on year/yoy) atau di bawah target. Apa kata Bank Indonesia?