detikNewsJumat, 28 Des 2018 14:12 WIB
Komentari Densus 88 'Asu' di Facebook, Syaeful Dihukum 8 Bulan Bui
Syaeful Lillah dihukum 8 bulan penjara. Pangkalnya, ia menulis kata-kata 'polisi hama wereng' dan Densus 88 'Asu" di akun Facebook-nya.











































