
IMB Terbit, Segel Bakal Makam Sesepuh Sunda Wiwitan di Kuningan Dibuka
Segel bangunan bakal makam sesepuh masyarakat AKUR Sunda Wiwitan di area Curug Go'ong Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan resmi dibuka.
Segel bangunan bakal makam sesepuh masyarakat AKUR Sunda Wiwitan di area Curug Go'ong Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan resmi dibuka.
Bupati Kuningan Acep Purnama dan pihak masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan akhirnya bertemu membahas penyelesaian pembangunan bakal makam.
Komnas HAM menilai larangan tersebut bertentangan dengan prinsip dan nilai HAM, Komnas HAM meminta agar Bupati Kuningan menghentikan penyegelan tersebut.
Sejumlah netizen pun membalas cuitan Ridwan Kamil di Twitter yang menyoroti pembangunan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan.
Penyegelan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan di Kuningan membetot perhatian publik. Salah satunya Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.