
Sempat Ditahan, Pemimpin Aksi Pro-Palestina Gugat Trump Rp 324 M
Mahmoud Khalil menuntut ganti rugi sebesar US$ 20 juta, setara Rp 324,2 miliar, atas penangkapan dan penahanan dirinya oleh agen imigrasi AS.
Mahmoud Khalil menuntut ganti rugi sebesar US$ 20 juta, setara Rp 324,2 miliar, atas penangkapan dan penahanan dirinya oleh agen imigrasi AS.
Demonstrasi pecah di New York, Amerika Serikat, menuntut pembebasan aktivis mahasiswa Palestina, Mahmoud Khalil, yang ditahan oleh otoritas Amerika Serikat.