
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi Telkom
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Hal tersebut karena polisi mengaku kekurangan alat bukti.
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Hal tersebut karena polisi mengaku kekurangan alat bukti.
Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku.
Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku.
Seorang mahasiswi Telkom University (Tel-U), G (19) diduga menjadi korban pencabulan seniornya FGS (21). Mahasiswi Telkom itu sempat mencoba bunuh diri.
BEM KEMA Telkom University meminta kampus untuk segera mengusut kasus dugaan pencabulan salah satu mahasiswi Telkom oleh seniornya.
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung sudah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan mahasiswi Telkom University oleh seniornya.
Seorang mahasiswi Telkom University (Tel-U) diduga menjadi korban pencabulan seniornya berinisial FGS (21). Kejadian itu dilakukan November 2018 lalu.