
Mahasiswa Dompu Ditangkap Hendak Edarkan Ganja di Bima
Mahasiswa AKD (23) ditangkap polisi di Bima dengan 63 poket ganja. Penyelidikan berlanjut setelah ditemukan barang bukti tambahan di rumahnya.
Mahasiswa AKD (23) ditangkap polisi di Bima dengan 63 poket ganja. Penyelidikan berlanjut setelah ditemukan barang bukti tambahan di rumahnya.
Polisi menangkap MZY, seorang mahasiswa di Mataram, Lombok, NTB, karena menjadi pengedar ganja. Pria menantang polisi dan menyebut ganja bukan narkoba.