
Polisi Dalami Keterlibatan Rekan Majikan Penganiaya Magfiroh
Polisi mendalami keterlibatan rekan tersangka EA (37) seorang majikan yang tega menganiaya dan menggunduli Magfiroh (28). Mereka bersama EA saat kejadian.
Polisi mendalami keterlibatan rekan tersangka EA (37) seorang majikan yang tega menganiaya dan menggunduli Magfiroh (28). Mereka bersama EA saat kejadian.
Sejumlah barang bukti disita polisi dalam kasus penganiayaan Magfiroh yang diduga dilakukan oleh mantan majikannya.
Polres Bogor menetapkan EA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Magfiroh. Polisi punya cukup bukti sehingga menetapkan EA sebagai tersangka.