
MK Tolak Gugatan MA-Mujiaman, Eri-Armuji Sah Menang Pilkada Surabaya
MK menolak gugatan Machfud Arifin-Mujiaman terkait Pilkada Surabaya. MK menegaskan kemenangan Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada Surabaya adalah sah.
MK menolak gugatan Machfud Arifin-Mujiaman terkait Pilkada Surabaya. MK menegaskan kemenangan Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada Surabaya adalah sah.
MK menggelar sidang perdana perkara sengketa hasil Pilkada Surabaya hari ini. Tim Advokasi Eri Cahyadi-Armuji siap menghadapi gugatan Machfud Arifin-Mujiaman.
Gugatan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman telah teregister di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa segera akan dijadwalkan.
Machfud Arifin-Mujiaman bakal menggugat hasil Pilkada Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji meresponsnya dengan santai.
Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno menggugat kecurangan di Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Machfud-Mujiaman menggugat bukan karena persoalan menang kalah.
Machfud Arifin-Mujiaman akan menggugat kecurangan Pilwali Surabaya ke MK. Machfud menyebut kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
Miratul Mukminin (Gus Amik) meninggal dunia. Ketua Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno ini, meninggal dunia karena COVID-19.
Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno akan membangun birokrasi yang transparan di Surabaya. Machfud-Mujiaman tidak akan menganakemaskan salah satu ASN.
Machfud Arifin-Mujiaman akan mempermudah investasi di Surabaya. Selain itu, mereka akan membangkitkan pasar tradisional untuk membantu menghidupkan ekonomi.
Habib Muhammad Bin Smith menyerukan warga Jatipurwo mencoblos Machfud-Mujiaman. Machfud dianggap memiliki pendekatan sosial yang baik kepada warga Surabaya.