detikJatengSenin, 28 Agu 2023 14:20 WIB MA Ungkap Alasan Sunat Vonis Putri Candrawathi Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari 20 tahun bui menjadi 10 tahun bui. Ini alasan MA.