
Diperiksa di Kejari Bekasi, Lyra Virna Tak Ditahan
Lyra Virna kembali diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bekasi terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak Lasti ADA Tour.
Lyra Virna kembali diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bekasi terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak Lasti ADA Tour.
Pengacara Lyra Virna sangat yakin kliennya tidak ditahan. Bagaimana selanjutnya?
Lyra Virna rupanya sudah berangkat ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk dilimpahkan.
Lyra yang berstatus sebagai tersangka masih aktif di Instagram. Lyra masih sempat berinteraksi dengan netizen dengan fitur 'Ask Me Question'.
Lyra Virna memang belum memenuhi panggilan polisi terkait kasusnya dengan Lasty 'Ada Tour'. Padahal berkas kasus Lyra sudah dinyatakan rampung.
Kasus Lyra Virna atas laporan Lasty 'Ada Tour' sudah sampai pada tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.
Lyra Virna tak hadir saat pemanggilan pelimpahan yang dilakukan oleh polisi terkait berkas perkaranya yang sudah P21. Pihak pelapor, Lasty 'Ada Tour' kecewa.
Berkas perkara Lyra Virna sudah P21. Namun, ia mangkir hadir saat dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kenapa?
Lyra Virna mangkir atas panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Padahal berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 dan akan dilimpahkan ke Kejari Bekasi.
Lyra Virna batal dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, hari ini.