
Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat Sejak 6 Mei 2024
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bebas dari penjara. Luthfi bebas bersyarat sejak awal Mei ini.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bebas dari penjara. Luthfi bebas bersyarat sejak awal Mei ini.
MA menolak permohonan PK mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI). Alhasil, Luthfi Hasan Ishaq tetap dipenjara 18 tahun.
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan PK terhadap vonis 18 tahun penjara. Upaya PK tersebut terkait perkara korupsi kuota impor daging sapi.
Luthfi Hasan Ishaaq mengajukan permohonan PK atas vonis Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara.