
Pemkab Banyuwangi: Birokrasi Berbasis Prestasi, Bukan Rp 60 Juta
Pemkab Banyuwangi tak percaya apa yang dikatakan pelaku percobaan pembunuhan Lurah Panetaban soal uang Rp 60 juta. Apa yang dikatakan pelaku merupakan penipuan.
Pemkab Banyuwangi tak percaya apa yang dikatakan pelaku percobaan pembunuhan Lurah Panetaban soal uang Rp 60 juta. Apa yang dikatakan pelaku merupakan penipuan.
Uang Rp 60 juta yang dibawa Lurah Penataban menjadi polemik. Uang itu diduga menjadi uang pemulus jabatan sebagai camat. Benarkah demikian?
Kementerian Dalam Negeri meminta kepada inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk selidiki kasus dugaan jual beli kursi.
Agus Siswanto, pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan Lurah Penataban, residivis kasus penipuan. Oknum anggota LSM itu dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
Ketua DPRD Banyuwangi terkejut soal pengakuan pelaku percobaan pembunuhan yang diminta Lurah Penataban membantu memuluskan jalan untuk menjadi camat.
Lurah Wilujeng Esti Utami dilarikan ke RSUD Blambangan, Banyuwangi. Korban percobaan pembunuhan yang dilakukan Agus Siswanto, trauma dan mengeluh pusing.
Pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan Lurah Banyuwangi, Agus Siswanto ditangkap dan ditembak kakinya. Pelaku mengaku tergiur uang Rp 60 juta dibawa korban
Agus Siswanti telah merampok dan mencoba membunuh Wilujeng Esti Utami, Lurah Penataban, Giri, Banyuwangi. Berikut kronologi kasus tersebut
Agus Siswanto, pelaku percobaan pembunuhan mengaku tergiur uang yang dibawa lurah di Banyuwangi. Untuk apa sebenarnya uang itu? Ini pengakuan pelaku.
Agus Siswanto telah ditetapkan sebagai pelaku percobaan pembunuhan lurah di Banyuwangi. Agus merupakan anggota LSM LPRI.