
BPBD Lebak: 916 KK Korban Banjir-Longsor Akan Direlokasi
Sebanyak 916 kepala keluarga (KK) terdampak longsor dan banjir bandang di Kabupaten Lebak akan direlokasi.
Sebanyak 916 kepala keluarga (KK) terdampak longsor dan banjir bandang di Kabupaten Lebak akan direlokasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menghitung kerugian akibat banjir bandang dan longsor pada awal 2020 diperkirakan sebesar Rp 100 miliar lebih.
Salah satu relawan harus menelan pil pahit, di tengah perjalanan menuju lokasi bakti sosial sepeda motornya digondol maling.
Penambangan emas liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Lebak sudah berlangsung puluhan tahun. Para penambang liar menggunakan merkuri untuk mengais emas.
Tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) jadi sorotan karena dianggap penyebab banjir dan tanah longsor, Lebak, Banten.
Banjir bandang di Lebak, Banten, terjadi karena aktivitas tambang emas ilegal. Gubernur Banten Wahidin Halim berkoordinasi dengan kepolisian.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan pemerintah pusat akan menggelontorkan RP 50 juta untuk setiap rumah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Lebak.
Persoalan penambangan emas ilegal di kawasan TNGHS ia nilai sudah cukup lama. Akan ada langkah dan tindakan hukum jika ditemukan adanya unsur pidana.