
Langgar Prokes, Lomba Kicau Burung di Ciamis Dibubarkan Petugas
Polisi bersama Satgas COVID-19 Rajadesa membubarkan perlombaan kicau burung yang digelar oleh warga di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Polisi bersama Satgas COVID-19 Rajadesa membubarkan perlombaan kicau burung yang digelar oleh warga di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Polisi bubarkan kontes kicau burung di Cianjur, Minggu (7/3/2021) sore. Kegiatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan lantaran menimbulkan kerumunan.
Tim Gabungan Polsek Rajadesa Polres Ciamis bersama Koramil 1311 membubarkan kegiatan lomba kicau burung di Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.