
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 66 Miliar di Batam
Ditpolair Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 66 miliar tujuan Singapura.
Ditpolair Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 66 miliar tujuan Singapura.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan hanya sebagian kecil negara di dunia yang memiliki sumber daya ikan benih lobster tersebut. Salah satunya Indonesia.
Kali ini, ada tiga wilayah di Indonesia yang menjadi sasaran para penyeludup tersebut, yakni Jambi, Banten, dan Batam.
Lobster sudah disamakan dengan narkoba. Penyelundupannya dilakukan oleh mafia. Kita kecolongan benih lobster yang bisa mencapai nilai triliunan rupiah.
Kelima tersangka, yang merupakan warga Batam, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi serta Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Jambi kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 61 ribu ekor.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti mengadakan buka puasa bersama di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta.
Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal pembawa ribuan baby lobster di perairan Mendahara, Jambi.
Menurut Menteri KP Susi Pudjiastuti, maraknya penyelundupan membuat orang Indonesia berpotensi untuk mengkonsumsi lobster hasil impor.
Para pelaku diamankan karena akan menyelundupkan sebanyak 33.400 benih lobster jenis mutiara dan pasir.