
6 Strategi Pemerintah Dukung Kendaraan Ramah Lingkungan
Pemerintah sedang melakukan upaya menurunkan produksi emisi karbon dari kendaraan bermotor. Salah satunya dengan mengusung program LCEV.
Pemerintah sedang melakukan upaya menurunkan produksi emisi karbon dari kendaraan bermotor. Salah satunya dengan mengusung program LCEV.
Meski ada program LCEV, pemerintah juga tidak memberhentikan program Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2).
Kabar gembira untuk pencinta otomotif Indonesia nih, meski masih simpang siur akan keberadaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memang dalam pengembangan kendaraan listrik, perlu ada penahapan yang dijalankan secara terpadu.
Kementerian Perindustrian mengusulkan perubahan sistem perpajakan. Dengan skema yang baru, diharapkan mobil sedan tidak mengalami diskriminasi lagi.
Kementerian Perindustrian akhirnya mengusulkan harmonisasi skema PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk mobil sedan dan kendaraan listrik ke Kemenkeu.
Aturan mobil listrik sudah dinanti berbagai kalangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak bersabar. September 2018 regulasinya rampung.
Pada 2040 penggunaan kendaraan listrik dan hidrogen pun diperkirakan semakin meningkat. Tapi, kendaraan dengan mesin bakar tidak seta merta ditinggalkan.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan program LCEV. Tapi jangan salah paham, LCEV di sini bukan hanya mobil listrik di dalamnya.
Banyak yang khawatir kehadiran kendaraan listrik akan membunuh industri komponen otomotif. Tapi, hal itu tidak sepenuhnya benar.