detikFinanceSabtu, 15 Nov 2025 11:00 WIB
Transaksi Koperasi Rp 500 Juta ke Atas Mulai Dipelototi
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan, koperasi menjadi target tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT).










































