
Polresta Yogya Musnahkan Barang Bukti 1.083 Batang Pohon Ganja
Polresta Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari sebuah ladang di Sukasari, Purwakarta, Jabar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Polresta Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari sebuah ladang di Sukasari, Purwakarta, Jabar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Polisi menyisir hutan Kutamaneuh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penelusuran untuk menindaklanjuti keterangan Sarwin, penanam ganja di Purwakarta.
Tiga tersangka jaringan pengedar narkoba yang awalnya diungkap di Yogyakarta itu mengantarkan aparat ke lokasi penanaman ganja di lahan Perhutani Purwakarta.
Berawal dari penangkapan mahasiswa asal Karawang yang mengedarkan ganja di Yogyakarta, ladang ganja seluas 1,5 hektare di lahan Perhutani Purwakarta, terungkap.
Kini petugas internal lebih mengintensifkan patroli dan penyisiran di lahan seluas 2.200 hektare milik Perhutani yang letaknya di Sukasari, Purwakarta.
Sarwin (40) menanam 1.300 pohon ganja di area Perhutani Purwakarta. Lelaki buruh tani ini mengamuflase agar ladang ganja seluas 1,5 hektare itu tak tampak.
Sarwin, penanam ribuan pohon ganja di lahan milik Perhutani Purwakarta, ditangkap polisi. Lelaki bekerja sebagai buruh tani ini mengakui perbuatannya.