
Ladang Ganja di Kaki Gunung Kerinci Berada di Luar Taman Nasional
Kepala BBTNKS Haidir mengatakan lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di areal penggunaan lain (APL), Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro.
Kepala BBTNKS Haidir mengatakan lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di areal penggunaan lain (APL), Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro.
Polisi mendapatkan 19 tanaman ganja berusia enam bulan di kawasan berbukit yang tumbuh subur dan tak jauh dari perladangan warga di Gunung Kerinci.
Polisi menemukan ladang ganua di kawasan kaki Gunung Kerinci. Kini, polisi masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.