
Evaluasi Total Tata Kelola Taman Nasional
Indonesia kembali dipermalukan oleh buruknya tata kelola konservasi setelah penemuan 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo.
Indonesia kembali dipermalukan oleh buruknya tata kelola konservasi setelah penemuan 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ungkap strategi dalam pengetatan pengawasan pariwisata, imbas temuan ladang ganja di Bromo. Berikut penjelasan lengkapnya…
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi temuan 59 titik ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Puan pun menyesalkan adanya kejadian itu.
Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra, mengungkapkan temuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS.
Balai Besar TNBTS klarifikasi penemuan ladang ganja yang jauh dari jalur wisata Bromo dan Semeru. Kerja sama dengan kepolisian ungkap lokasi tersembunyi.
TN Bromo, Tengger, Semeru mengklarifikasi temuan ladang ganja dan larangan drone. Dikatakan keduanya adalah isu terpisah.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap penggunaan drone untuk mengungkap ladang ganja di TNBTS. Dia menegaskan tidak ada kaitan dengan penutupan TN.
Pengadilan Negeri Lumajang menggelar sidang kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 59 titik ladang ganja ditemukan dengan drone.